Oleh: fatiaali | April 14, 2008

Pindah ke KPR Syariah, Mengapa Tidak?

Assalamualaikum wr. wb.

Saya Reny, pegawai swasta, saat ini saya sudah mempunyai KPR dengan bank konvensional, nah apabila ingin pindah ke syariah, bagaimana caranya? Berapa besar suku bunga atau marginnya, maksimal pembiayaan atau kredit berapa tahun? Sekalian itungin perbulannya berapa? Sebagai informasi sisa KPR saya sekarang 137 juta, tolong ilustrasinya sekalian berapa untuk jangka waktu 10 tahun. Terima kasih

Wassalamulaikum wr. wb.

Reny
reny_kinikom@yahoo.com

Wa’alaikumussalam wr. wb.

Sahabat Reny yang budiman, sebelumnya pengasuh kontak tanya jawab pkesinteraktif mengucapkan terima kasih atas attensinya.

Niatan Sahabat Reny untuk pindah (hijrah) dari KPR bank konvensional ke KPR bank syariah patut mendapatkan penghargaan. Memang betul, saat ini, di industri perbankan syariah juga menyediakan pelayanan KPR bagi nasabahnya. Artinya, produk KPR tidak hanya dimonopoli oleh bank konvensional.

KPR yang ditawarkan oleh bank syariah berbeda dengan KPR yang ditawarkan oleh bank konvensional. Perbedaan mendasarnya terdapat pada akadnya. Pada KPR di bank syariah, akad yang digunakan mengacu pada prinsip jual-beli yang imbalan keuntungannya berupa margin penjualan. Sedangkan, KPR yang dimiliki oleh bank konvensional menggunakan akad pinjaman dengan bunga sebagai instrumen dalam penentuan keuntungannya.

Pada prinsipnya, bank syariah dapat mengambil alih KPR seorang nasabah pada bank konvensional. Mekanismenya menggunakan proses take over. Dimana sisa tanggungan KPR diambil alih oleh bank syariah. Mekanisme ini diatur dalam Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 31/DSN-MUI/VI/2002, tentang Pengalihan Hutang. Dalam Fatwa ini, pengalihan hutang adalah pemindahan hutang nasabah dari bank atau lembaga keuangan konvensional ke bank atau lembaga keuangan syariah.

Dalam menetapkan margin KPR, antara bank syariah terjadi perbedaan. Bisa jadi bank syariah A margin­-nya lebih tinggi dibanding dengan margin yang ditetapkan oleh bank syariah B, atau sebaliknya. Di sini peran kita, selaku nasabah, dituntut untuk pro aktif mencari informasi perkembangan margin antar bank syariah. Sehingga, akhirnya kita dapat menetapkan kalau margin KPR suatu bank syariah tergolong rendah. Dan ini akan menguntungkan bagi nasabah.

Salah satu bank umum syariah yang sudah beroperasi semenjak akhir tahun 1999 menetapkan angka angsuran sebesar Rp. 2.312.000,- dengan jangka waktu 10 tahun untuk pembiayaan KPR Rp. 137 jt. Bank syariah ini mengunggulkan produk KPR-nya karena meniadakan uang muka (DP) tetkala menawarkan kepada calon nasabahnya.

Lain halnya dengan sebuah Unit Usaha Syariah (UUS) dari salah satu bank konvensional memberikan penawaran yang agak rendah. Dengan total KPR yang sama, 137 jt, UUS ini berani menetapkan angka angsuran sebesar Rp. 1.800.000,- dalam jangka waktu 10 tahun.

Sahabat Reny yang baik, untuk lebih jelasnya Sahabat Reny dapat berkunjung dan bertanya ke salah satu bank umum syariah atau pada bank konvensional yang sudah membuka jaringan UUS yang letaknya terdekat dengan tempat tinggal Sahabat Reny.

Akhirnya, pengasuh ucapkan terima kasih. Semoga penjelasan ini membuahkan manfaat dan dapat menambah wawasan kita tentang bank syariah. Wallahu’ alam bis showab. [hsn]


Tanggapan

  1. ass. wr.wb. untuk ibu reny saya ucapkan selamat ya telah mau untuk berhijrah ke ekonomi yang bebas ribawi, bu saya dari bank muamalat cipulir, mau menawarkan kepada ibu bila di bank Muamalat kita mematok marjin 12%, untuk sisa outstanding ibu Rp.137 juta cicilan perbulannya Rp.1.966.000,- selama 10 th, bila ibu berminat bisa menghubungi saya di 021-94599799/ 081510318021

  2. ibu yuli, bisa minta info lengkap untuk kpr 80-100 juta sama referensi perumahan KPR di daerah bandung, saya sedang observasi sambil menabung untuk cicilan perumahan dengan KPR syariah, bisa dikirim ke email saya : anjas_karwiyanto@yahoo.com

  3. Ass.wr wb
    Ibu Yuli..
    Saya dokter umum, ingin mengambil kredit di bank muamalat Tulungagung untuk bikin tempat praktek. Kalau ambil 100 juta, jangka waktu 10 tahun, kira2 berapa cicilannya ya, cicilan tetap atau berubah-ubah tiap tahun,biaya administrasi dll berapa, kalau pada tahun ke 6 saya melunasi totalnya bayar berapa, pengauan kredit seperti saya syaratnya apa saja?

    Terima kasih
    Wass

  4. Ass.Wr.Wb Ibu Yuli.. Saya PNS.. punya KPR di bank konvensional outstanding 135 juta.. dan KRETAP di BRI outstanding 64 juta.. bisa tidak ya di take over jadi satu di Muamalat? kalau bisa cicilannya berapa dg JW 5 tahun.
    Terima Kasih.
    Wass

  5. Asslm Wr Wb.
    Ibu yuli, mohon bantuannya info lengkap kpr syariah 80-100 juta & referensi perumahan KPR di daerah bandung. Boleh dikirim ke email saya : amalia_oemmee@yahoo.com
    Terima kasih.
    Wsslm Wr Wb

  6. Ibu yuli yang terhormat, saya ingin memindahkan KPR saya dari bank konvensional ke syariah. Apakah harus pakai DP lagi? Pinalty bank lama apa jadi tanggungan saya juga apa dimasukkan ke kredit yg baru sekalian?
    Terima kasih ibu.

  7. Assalamu’alaikum wr.Wb,mhn bantuan ibu tt info kpr syariah 80-100jt dan referensi perumahan kpr dng harga 80-100jt di daerah bandung,bs di balas ke email saya,jazakillah


Tinggalkan Balasan ke yuli Batalkan balasan

Kategori